Tuesday, May 21, 2019

AKUN PEMBUKTIAN KASUS HUBUNGAN KERJASAMA


AKUNTAN PEMBUKUAN PENGIRIMAN DURIAN

I.            PENGIRIMAN RIT PERTAMA
Tanggal Pengiriman                 : Tanggal 06 Desember 2018
Supir                                     : ATOK

Jumlah Buah                 : -
Harga Pergandeng         : -
Total                           : -

Keterangan                    :
Ø Surat Jalan di bawa oleh Supir langsung berhubungan dengan Pembeli H. ARIF dan Negosiasi Via HP antara Bapak IZA dengan H. ARIF.
Ø Saya tidak dapat rincian belanja modal sebab surat jalan tidak saya pegang, sehingga tidak sempat saya ketahui jumlah buah yang dikirim.
Ø Hasil kesepakatan awal harga belanja modal dengan Petani total Rp. 22.000,-,per gandeng, akan tetapi selanjutnya terdapat Perubahan yang disampaikan oleh Bapak IZA menjadi Rp. 24.000,- per gandeng dengan alasan untuk tambahan keperluan tenaga jasa angkut
Ø H. ARIF membayar Pengiriman Durian sebesar Rp. 45.000.000,-
Ø Menurut Keterangan Bapak IZA keuntungan ada Rp. 6.000.000,-
        ===============================================
A.   BELANJA MODAL                :
= Rp. 39.000.000,-

Sumber Modal         : Rp. 39.000.000,- diperoleh dari :

1. Bersumber dari ASTIRUDDIN PURBA sebesar             = Rp. 30.000.000,-
    (Di Transfer pada tanggal 4 Desember 2018)
2. Bersumber dari Bapak IZA sebesar                           = Rp.  9.000.000,-
            Total Modal                                                              = Rp. 39.000.000,-

B.   PENJUALAN SAMPAI DI TANGERANG   :
H. Arif (Tangerang) membeli dengan harga :
Rp. 45.000.000,- (Empat Puluh Lima Juta Rupiah)

C.   LABA/KEUNTUNGAN Dengan Rincian sebagai berikut :
LABA/KEUNTUNGAN         = HARGA PENJUALAN           BELANJA MODAL
                                       = Rp. 45.000.000,-   – 39.000.000,-                  
                                                = _____________________________
= Rp. 6.000.000,-
                (Terbilang Enam Juta Rupiah)
                       
Keterangan :
1.    Kesepakatan awal Hasil Keuntungan akan dibagi 2 (dua)
2.    Hasil Keuntungan Rp. 6.000.000,- dari H. Arif tersebut di Simpan oleh ASTIRUDDIN PURBA berdasarkan Permintaan Bapak IZA, dengan kata lain tidak langsung saat itu dibagi 2 (dua)
3.    Sisanya sebesar Rp. 39.000.000,- selanjutnya di Tranfer kembali kepada Bapak IZA untuk rencana Pengiriman Durian Rit Ke-2 (dua) pada tanggal 10 Desember 2018.


II.          PENGIRIMAN RIT KEDUA
Tanggal Pengiriman                 : Tanggal 12 Desember 2018
Supir                                     : HUSNI
Nopol Armada Pengirim            : BK 9190 E

Jumlah Buah                 : 1565 gandeng
Muat Tambah-tambahan : 10 gandeng
Harga Pergandeng         : Rp. 30.000

Maka :
= 1565 gandeng x Rp. 30.000.000,-
= Rp. 46.950.000,-

= tambah – tambahan 10 gandeng
= Rp. 300.000,

Jadi :
= Rp. 46.950.000,- + 300.000,-
= Rp. 47.250.000,-

Data tersebut Berdasararkan Surat Jalan Invoice/Tagihan kepada H. Arif sebesar : Rp. 47.250.000,-
(Empat Puluh Tujuh Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
              :
Keterangan        :
Ø Surat Jalan di bawa oleh Supir langsung berhubungan dengan Pembeli H. ARIF dan Negosiasi Via HP antara Bapak IZA dengan H. ARIF.
Ø Kesepakatan Besaran biaya belanja durian bersih sesuai dengan pengiriman pertama tetap sebesar Rp. 24.000,- per gandeng.
Ø Saya dapat rincian Surat Jalan melalui WA dari Bapak IZA sehingga saya dapat mengetahui dan monitoring dalam pengiriman selama dijalan.
Ø Sampai di lokasi/lapak H. ARIF banyak durian yang Pecah, dalam perhitungan H. Arif selaku Pembeli terdapat 1.500. buah durian yang Pecah.
Ø Pengiriman dilakukan pada tanggal 12 Desember 2018, selanjutnya Durin sampai tanggal 16 Desember 2018 malam hari, baru di bongkar pada tanggal 16 pagi sampai sore hari, sehingga terdapat lama waktu sejak dari pengiriman sampai bongkar selama 5 hari.
Ø Sempat terjadi silang sengketa pendapat terkait sebab-sebab pecahnya durian apakah akibat dari kesalahan Supir atau akibat dari kesalahan H. Arif yang menunda-nunda pembongkaran.
Ø H. ARIF akhirnya bersedia membayar Pengiriman Durian Ke II tersebut sebesar Rp. 40.000.000,-
       






==================================================
A.   BELANJA MODAL RIT KE-2 :

Jumlah Buah            : 1565 gandeng
     Tambah-tambahan   : 10 gandeng
Harga Pergandeng     : Rp. 24.000
Maka :
= 1565 gandeng x Rp. 24.000.000,-
= Rp. 37.560.000,-

= tambah – tambahan 10 gandeng x Rp. 24.000,-
= Rp. 240.000,

Jadi  Jumlah Muatan dan tambah-tambahan :

= Rp. 37.560.000,-  + Rp. 240.000,-
= Rp. 37.584.000,-
   Terbilang Tiga Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Delapan Puluh Empat      
   Ribu Rupiah

                        Keterangan :
-          Terdapat untuk belanja Modal yang sudah di Transfer sebesar Rp. 39.000.000,- pada tanggal 10 Desember 2018,
-          Yang terpakai buat belanja Modal sebagai mana tersebut diatas sebesar Rp. 37.584.000,-
-          Maka terdapat selisih atau sisa modal yang belum terpakai sebesar (Rp. 39.000.000,- di kurang Rp. 37.584.000,-) menjadi Rp. 1.416.000,- yang mana saat ini berada di tangan Bapak IZA yang belum di hitung.


B.   PENJUALAN SAMPAI DI TANGERANG   :
H. Arif (Tangerang) membeli dengan harga :
Rp. 40.000.000,- (Empat Puluh Juta Rupiah)

C.   LABA/KEUNTUNGAN
LABA/KEUNTUNGAN         = HARGA PENJUALAN           BELANJA MODAL
                                       = Rp. 40.000.000,-   – 39.000.000,-                  
                                                = _____________________________
= Rp. 1.000.000,-
   (Satu Juta Rupiah)









            PEMBAGIAN HAK

1.    MODAL BELANJA DURIAN sebesar Rp. 39.000.000,-
2.    HASIL KEUNTUNGAN RIT 1 dan RIT 2 sebesar Rp. 6.000.000,- + Rp. 1.000.000,-
= Rp. 7.000.000,-
         
Ad. 1. MODAL BELANJA DURIAN sebesar Rp. 39.000.000,-
          Modal Belanja bersumber dari :
-          ASTIRUDDIN PURBA                Rp. 30.000.000,-
-          Bapak IZA                             Rp.   9.000.000,-

Ad. 2. HASIL KEUNTUNGAN RIT 1 dan RIT 2 sebesar Rp. 7.000.000,-
          Hasil Keuntungan diabagi 2 (dua)
-          ASTIRUDDIN PURBA                Rp. 3.500.000,-
-          Bapak IZA                             Rp. 3.500.000,-

MAKA :
MODAL masing-masing ditambah dengan HASIL KEUNTUNGAN selama Pengiriman 2 RIT durian adalah sebagai berikut :

1.     ASTIRUDDIN PURBA
Modal + Keuntungan
= Rp. 30.000.000,- + Rp. 3.500.000,-
= Rp. 33.500.000,-

2.     BAPAK IZA
Modal + Keuntungan
= Rp. 9.000.000,- + Rp. 3.500.000,-
= Rp. 12.500.000,-

Keterangan :
-            Modal dan Keuntungan Bapak IZA masih berada/di simpan ASTIRUDDIN PURBA sebagaimana tersebut sebesar Rp. 12.500.000,-
-            Saya sudah berkali-kali menghubungi Bapak IZA tidak pernah diangkat dan di SMS tidak dibalas, padahal saya bermaksud agar memberikan Hak nya sebesar Rp. 12.500.000,- tersebut, dan sekaligus membicarakan mengenai Uang Pinjaman yang sebelumnya pernah di terima.
-             












PERISTIWA PINJAMAN UANG YANG HARUS DI PERTANGGUNG-JAWABKAN;

Dapat diuraikan Kronologis peristiwa Pinjaman Uang yang saat ini di Kuasai oleh Bapak IZA, sebagaimana berikut ini :

1.     Ada rencana untuk dilakukan Pengiriman Durian dalam Seminggu 2 kali , akan tetapi modal yang tersedia/diputar selama itu cukup hanya 1 kali dalam seminggu.
2.     Untuk menjalankan rencana 2 kali dalam seminggu tersebut, selanjutnya Bapak IZA meminta untuk di carikan Modal lagi agar dapat mengirim 1 kali lagi, sehingga harapannya 2 kali dalam seminggu.
3.     Berhubung saya hanya punya ketersediaan modal untuk bantu 1 kali saja/atau yang selama itu berjalan, Akhirnya Bapak IZA meminta agar dicarikan Pinjaman dari orang lain
4.     Singkat cerita melalui Komunikasi dan minta persetujuan dari Bapak IZA, akhirnya saya ketemu Pihak Lain yang bersedia meminjamkan modal sebesar Rp. 30.000.000,- dengan Bunga 10 % Per bulan, akhirnya Bapak Iza menyetujui untuk penggunaan Modal Pinjaman tersebut.
5.     Selanjutnya saya (ASTIRUDDIN PURBA) menandatangani Perjanjian Pinjam Meminjam dengan Pihak lain atas persetujuan dari Bapak IZA tersebut pada tanggal 12 Desember 2018, dan setelah Uang Pinjaman saya peroleh langsung pada hari yang sama tanggal 12-12-2018 sudah di Transfer ke Rekening Bapak IZA, di tambah Uang Pribadi saya (ASTIRUDDIN PURBA) sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) dengan maksud menambah uang pinjaman tadi, karena menurut Bapak IZA dianggap masih Kurang modal pinjaman Rp. 30.000.000 tersebut untuk 1 RIT.
6.     Sehingga total uang yang saya Transfer sebesar Rp. 35.000.000,- (Tiga Puluh Lima Juta Rupiah)  pada tanggal 12 Desember 2018, dengan rincian (Rp. 30 juta dari Pinjaman, dan diatambah Rp. 5 Juta dari Uang Pribadi saya).
7.     Padahal pada waktu itu, yaitu pada tanggal 12 Desember 2018 Pengiriman Durian RIT Ke 2 (dua) masih di Perjalanan atau belum sampai di Lokasi H. ARIF Tangerang, karena baru pada tanggal 16 Desember 2018 Duruan RIT Ke-2 baru sampai, uang Sudah di Transfer untuk Rencana RIT KE-3 Pengiriman Durian, akan tetapi sampai saat ini Pengiriman RIT Ke-3 Batal dan Uang Pinjaman dan Uang Pribadi saya masih di Kuasai oleh Bapak IZA.
8.     Terhitung dari tanggal 12 Desember 2018 sampai saat ini sudah berjalan 1 bulan 26 hari, maka berdasarkan perjanjian dengan Pihak Ketiga Pinjaman Uang harus membayar Bunga sebesar Rp. 3.000.000,- per bulan pada tanggal 12 Januari 2019, dan selanjutnya tanggal 12 Februari 2019 jatuh tempo pembayaran Bunga bulan Ke-2 sebesar 3.000.000,- lagi.

Pertanyaannya sampai kapan ini terus menerus Pinjaman dan Pembayaran Bunga ini harus di tanggung, sementara bapak IZA selalu menghindar dari tanggung jawab ????

9.     Perlu di pahami Pinjaman Uang dari pihak lain sebesar Rp. 30.000.000,- dengan Bunga 10 % adalah atas dasar Permintaan dan Persetujuan bapak IZA melalui Saya (ASTIRUDDIN PURBA)
10.   Faktanya Pinjaman uang tersebut di tambah  Uang Pribadi saya sebesar Rp. 5.000.000, tidak di pakai buat modal usaha bersama sebagaiamana yang di rencanakan di awal, yaitu untuk modal pengiriman durian RIT Ke- 3., akan tetapi pada akhirnya dipakai sendiri untuk berjualan durian di Medan, dengan kata lain penggunaan uang tersebut untuk keperluan bisnis sendiri, Maka  sudah seharusnya Pinajaman uang dan Bunga dari Pihak orang lain tidak dapat di bebankan kepada saya (ASTIRUDDIN PURBA) atas bunga Pinjaman uang yang di pakai oleh Bapak IZA tersebut.

11.   Saya keberatan jika disebut tinggal Rp. 10.000.000,- lagi beban pinjaman yang harus ditanggungjawabkan, karena pernyataan itu tanpa dasar sama sekali.

12.   Saya merasa kecewa tidak mengangkat telpon saya, dan tambah kecewa nya lagi ketika saya disebut tidak angkat telpon Bapak IZA, informasi melalui Bapak Maria, karena bagi saya serasa hendak memutar balikkan fakta.


No comments:

Post a Comment

ISI MAKALAH HUBUNGAN DIPLOMATIK DITINJAU DARI KONVENSI WINA 1961

BAB I PENDAHULUAN A.   Latar Belakang Menurut Jan Osmanczyk, Hukum Diplomatik merupakan cabang dari hukum Internasionalyan...